Minggu, 25 November 2018


TUGAS 5 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR
KUALITAS DAN KUANTITAS AIR






DISUSUN OLEH:



L.M. RESKY JULIYANTO S.

NIM. 15 630 040




PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2018




A.  Pengertian Kualitas & Kuantitas Air
Kualitas air secara umum menunjukkan mutu atau kondisi air yang dikaitkan dengan suatu kegiatan atau keperluan tertentu.
Sedangkan kuantitas menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu.
Air adalah materi esensial didalam kehidupan, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia itu sendiri terdiri dari air. Tubuh manusia rata-rata mengandung air sebanyak 90 % dari berat badannya. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60%, berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80% . Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Ditinjau dari segi kualitas, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kualitas fisik yang terdiri atas bau, warna dan rasa, kulitas kimia yang terdiri atas pH, kesadahan, dan sebagainya serta kualitas biologi diman air terbebas dari mikroorganisme penyebab penyakit. Agar kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu.
B.    Permasalahan Kualitas dan Kuantitas Air
Kondisi geografis yang bergunung ini tidak berarti bahwa banyak sumber mata air yang keluar. Tidak setiap rumah penduduk memiliki sumur untuk memenuhi kebutuhan airnya, sumur-sumur biasanya ditemui di rumah penduduk yang ada di bantaran sungai atau aliran air sedangkan rumah penduduk yang jauh dari aliran sungai jarang sekali yang memiliki sumur. Hal ini dikarenakan saat pengeboran tidak ditemukan air dan biasanya terhalang oleh batuan (air tanah sangat sedikit jumlahnya atau bahkan tidak keluar). 
Adanya dua musim (kemarau dan penghujan) di wilayah Indonesia ini, membuat kuantitas air di sumber mata air Gedaren tidak tetap debitnya. Pada musim kemarau, debit air yang keluar dari mata air sedikit jumlahnya sedangkan pada musim penghujan jumlah debit air melimpah.
Untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat, aparat/perangkat desa membuat saluran air menggunakan pipa (selang) yang ditujukan ke rumah-rumah penduduk. Air yang disalurkan adalah air yang langsung keluar dari mata air. Proses penyaluran ini tidak melalui proses sedimentasi, filtrasi, maupun penjernihan. Air yang keluar dari mata air ditampung dalam penampung, kemudian disalurkan melalui pipa/selang menuju rumah penduduk. 
Banyaknya dusun di desa ini, menyebabkan penyaluran air di atur waktunya agar semua dusun terjangkau atau mendapat jatah air. Di dusun tempat saya tinggal, penyaluran air dari sumber mata air Gedaren dilakukan setiap hari namun tidak 24 jam melainkan hanya dari pukul 6 sampai sembilan pagi. 
Pada musim kemarau, penyaluran air terkadang tidak merata. Seperti halnya untuk daerah di lereng gunung, air yang dialirkan melalui pipa terkadang tidak sampai ditempat tujuan (menanjak akan tetapi daya dorong air rendah). Hal ini dikarenakan debit air yang menurun sehingga air yang melewati pipa tidak sampai di daerah yang dituju.
Pada saat musim penghujan, jumlah debit air yang keluar dari mata air Gedaren cukup melimpah. Hal ini dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga air yang terserap dalam tanah cukup banyak. Jumlah air yang melimpah ini, menguntungkan masyarakat karena air dapat mengalir sampai 24 jam setiap harinya.
Akan tetapi, pada musim penghujan air yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk kualitasnya buruk karena air tersebut mengandung zat tanin pada kayu dan humus sehingga menyebabkan warna air menjadi kuning keruh. Padahal air yang ideal memiliki kriteria :
• jernih
• tidak berwarna
• tidak berbau
• tidak berasa
• tidak mengandung kuman dan zat-zat yang berbahaya
Kualitas air yang menurun ini kurang baik untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan MCK. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air tersebut terlebih dahulu sehingga lumpur mengendap dan air bersih dapat dimanfaatkan.
Selain itu, kegiatan masyarakat setempat yang mencuci dan mandi di sungai menyebabkan pencemaran pada air. Akan tetapi pencemaran yang ditimbulkan tidak berdampak besar karena limbah detergen akan terdorong keluar (akibat daya dorong air) sehingga tidak mencemari sumber mata air lagipula antara sumber mata air dan tempat mandi dan mencuci letaknya terpisah (jauh dari sumber mata air).

Kebiasaan Lokal Masyarakat
Adanya masalah tentang kualitas dan kuantitas air tersebut memacu masyarakat untuk mengatasinya. 

1. Kuantitas Air

Untuk mengatasi masalah kuantitas air khususnya pada musim kemarau, dimana debit air yang keluar dari sumber mata air Gedaren menurun jumlahnya, penduduk yang tidak mendapat air (tidak terjangkau aliran air) membeli air bersih pada truk tanki yang mendistribusikan air bersih dan menampungnya ke dalam bak penampung dirumahnya. Jadi, kebutahan air untuk kegiatan sehari-hari bisa terpenuhi.
Namun, seperti kita ketahui bahwa tahun ini wilayah Indonesia mengalami musim hujan sepanjang tahun, hal ini menyebabkan debit air di sumber Gedaren meningkat dengan demikian kebutuhan air masyarakat cukup terpenuhi sehingga tidak perlu membeli air bersih.
Kebiasaan lain masyarakat di sekitar sumber mata air Gedaren adalah penduduk biasanya mandi dan mencuci baju di sana. Pemerintah desa telah membangun sarana untuk masyarakat yaitu dengan membendung sumber mata air dan menyekat aliran air tempat mandi dan mencuci baju menjadi 2 yaitu untuk laki-laki dan perempuan.

2. Kualitas Air

Pada musim penghujan, kualitas air dari sumber mata air Gedaren menurun.
Hal ini ditandai dengan warna air yang awalnya jernih (pada musim kemarau) menjadi kuning keruh karena pengaruh resapan air hujan yang mengandung tanin pada kayu dan humus. Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat biasanya menampung air yang tersalur ke rumahnya untuk sementara agar zat yang terangkut air mengendap sehingga air menjadi jernih sehingga dapat digunakan. Masyarakat dan pemerintah desa tidak menggunakan bahan kimia untuk menjernihkan air.
Air di daerah GunungKidul banyak mengandung zat kapur yang dapat berdampak pada kesehatan terutama pada organ tubuh yaitu ginjal. Oleh karena itu khusus untuk air minum, masyarakat biasanya menyaring air rebusan menggunakan kain putih sebelum dimasukkan ke dalam termos. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir zat kapur yang terdapat dalam air minum dan mengendap pada alat penangas, sehingga air minum layak untuk dikonsumsi.

Peran Dalam Mengatasi Masalah Kualitas dan Kuantitas Air

Usaha yang saya lakukan untuk ikut serta dalam mengatasi masalah menganai kualitas dan kuantitas air diantaranya :
a. Ikut menjaga kelestarian lingkungan, memperluas jumlah serapan air dengan cara tidak menebang pohon di daerah serapan air
b. Mengurangi pencemaran air, yaitu dengan tidak mencuci pakaian di aliran sungai
c. Melakukan proses sedimentasi terhadap air yang keruh (mengandung humus) pada bak penampungan sebelum digunakan
d. Meminimalisir kadar zat kapur pada air minum dengan cara meminum air mineral (galon)
e. Menggunakan air seperlunya saja (tidak boros air)
Berdasarkan Peraturan Menteri PU No. 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, standar pelayanan adalah sebagai berikut:
Kuantitas
  • Jumlah air mencukupi minimal untuk mandi, makan, dan minum, atau sesuai yang telah ditetapkan dalam perencanaan;
  • Tekanan air di pelanggan (titik jangkauan pelayanan terjauh) minimum 1 atm.
Kualitas
  • pH antara 6,0 – 7,5;
  • Bakteriologis, yaitu bakteri E-colli = 0;
  • sisa chlor minimal 0,2 ppm.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Air

Menurut Ringkasan Kajian Unicef Indonesia Oktober 2012, Di Indonesia, diare masih merupakan penyebab utama kematian anak berusia di bawah lima tahun. Laporan Riskesdas 2007 menunjukkan diare sebagai penyebab 31 persen kematian anak usia antara 1 bulan hingga satu tahun, dan 25 persen kematian anak usia antara satu sampai empat tahun. 

Angka diare pada anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan sumur terbuka untuk air minum tercatat 34 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak dari rumah tangga yang menggunakan air ledeng, Selain itu, angka diare lebih tinggi sebesar 66 persen pada anak-anak dari keluarga yang melakukan buang air besar di sungai atau selokan dibandingkan mereka pada rumah tangga dengan fasilitas toilet pribadi dan septik tank.

Kematian dan penyakit yang disebabkan oleh diare pada umumnya dapat dicegah. Bahkan tanpa perbaikan pada sistem pengairandan sanitasi, mencuci tangan secara tepat dengan menggunakan sabun dapat mengurangi resiko penyakit diare sebesar 42 sampai 47 persen. 

Di daerah-daerah kumuh perkotaan, sanitasi yang tidak memadai, praktek kebersihan yang buruk, kepadatan penduduk yang berlebihan, serta air yang terkontaminasi secara sekaligus dapat menciptakan kondisi yang tidak sehat. Penyakit¬penyakit terkait dengan ini meliputi disentri, kolera dan penyakit diare lainnya, tipus, hepatitis, leptospirosis, malaria, demam berdarah, kudis, penyakit pernapasan kronis dan infeksi parasit usus.

Terkait dengan akses pada air bersih, menurut kajian Unicef diatas kita justru mengalami penurunan akses pada air bersih. Perbandingan dengan tahun 2007 menunjukkan akses air bersih pada tahun 2010 telah mengalami penurunan kira-kira sebesar tujuh persen. Perhitungan dengan menggunakan kriteria MDG nasional Indonesia untuk air bersih dan data dari sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia harus mencapai tambahan 56,8 juta orang dengan persediaan air bersih pada tahun 2015. Di sisi lain, jika kriteria Program Pemantauan Bersama WHO-UNICEF (JMP) untuk air bersihii akan digunakan, Indonesia harus mencapai tambahan 36,3 juta orang pada tahun 2015. Permintaan terhadap penggunan air semakin meningkat, baik untuk keperluan irigasi, industri, air minum, rekreasi, dan lainnya. Namun yang menjadi masalah, tingkat persediaan air bersih relative tetap dengan kemampuan alam menahan air semakin berkurang.

Kuantitas merupakan jumlah air yang tersedia dan siap digunakan oleh masyarakat dengan ketentuan bahwa: Air minum yang dikonsumsi oleh penduduk baik di desa maupun di kota harus memperhatikan kualitas maupun kuantitasnya. Kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan berkisar 150 lt/org/hr, dan untuk masyarakat pedesaan 80 lt/org/hr. Air tersebut digunakan untuk keperluan sehari¬hari dan keperluan pendukung lainnya termasuk yang mendukung kebutuhan¬-kebutuhan sekunder. Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik konsumsi 100 lt/org/hr dan pedesaan sebanyak 40% dengan konsumsi 60 lt/org/hr. 

Sedangkan pengertian kualitas adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter- parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang¬undangan yang berlaku. Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air. 

Menurut Permenkes RI No. 416 Tahun 1990 Kualitas air bersih meliputi kualitas secara fisika, secara kimia, secara mikrobiologi dan kualitas secara radioaktivitas. Sedangkan parameter-parameter yang harus terpenuhi meliputi :

  1. Parameter fisika meliputi: Bau, Rasa, Warna, Zat padat terlarut dan Suhu.
  2. Parameter kimia meliputi: kimia Anorganik seperti Air raksa, Arsen, Fluorida, Kadmium, Kesadahan (Ca CO3), Khlorida, Kromium-Valensi-6, Mangan, Nitrat sebgai N, Nitrit sebagai N, pH, Selenium, Seng, Sianida, Sulfat dan Timbal. Kimia Organik seperti Aldrin dan Dieldrin, Benzene, Benzo (a) pyrene, Chlordane (total isomer), Chloroform, 2,4 D, DDT, Detergen, ,2 Dichloroethane, 1,2 Dichloroethane, 1,1 Dichloroethane, Heptachlor dan heptachlor epoxide, Hexachlorbenzene, Gamma-HCH (Lindane), Methoxychlor, Pentachlorophenol, Pestisiotalda T, 3,4,6-Trichlorephenol, Zat Organik (KMnO4).
  3. Parameter Mikrobiologi meliputi: Total Caliform (MPN).
  4. Parameter Radioaktifitas meliputi: Aktivitas Alpha (Gross Alpha Activity), Aktivitas Beta (Gross Beta Activity).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Air
  1. Kedalaman Permukaan Air tanah: Kedalaman permukaan air tanah merupakan permukaan tertinggi dari air yang naik ke atas suatu sumuran atau tempat yang rendah. Ketiggian air tanah antara lain dipengaruhi oleh jenis tanah, curah hujan, penguapan, dan kedalaman aliran perkukaan terbuka (sungai). Kedalaman permukaan air tanah akan berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform secara vertikal.
  2. Curah Hujan: Air hujan yang mengalir di permukaan tanah dapat menyebabkan bakteri coliform yang ada di permukaan tanah terlarut dalam air tersebut. Meresapnya air hujan ke dalam lapisan tanah mempengaruhi bergeraknya bakteri coliform di dalam lapisan tanah. Semakin banyak air hujan yang meresap ke dalam lapisan tanah semakin besar kemungkinan terjadinya pencemaran.
  3. Jenis Tanah: Jenis tanah berbeda mempunyai daya kandung air dan daya melewatkan air yang berbeda pula. Daya kandung atau kemampuan tanah untuk menyimpan air disebut porositas, yaitu rasio antara pori-pori tanah dengan volume total tanah dan biasannya dinyatakan dalam satuan persen, sedangkan kemampuan tanah untuk melewatkan air disebut permeabilitas, yaitu jumlah air yang dapat dilewatkan oleh tanah dalam satuan waktu per satuan luas penampang. Porositas dan permeabilitas tanah akan berpengaruh pada penyebaran bakteri coliform, mengingat air merupakan alat tranportasi bakteri dalam tanah. Makin besar permeabilitas tanah, makin besar kemampuan melewatkan air yang berarti jumlah bakteri yang dapat bergerak mengikuti aliran juga makin besar.
Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan pada umumnya berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
  • Secara alamiah memang air tersebut tidak memenuhi syarat, misalnya keruh, berwarna, berbau dan mengandung besi atau mangan dalam kadar yang berlebihan/tinggi.
  • Lingkungan sekitar sarana air bersih yang dapat mencemari air, misalnya terdapat jamban, pembuangan sampah, kandang ternak dan genangan air kotor pada jarak kurang 11 meter.
  • Konstruksi sarana air bersih yang tidak memenuhi persyaratan teknis seperti sumur gali tanpa dilengkapi bibir, dinding, lantai dan saluran pembuangan air bekas yang kedap air.
Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Sesuai Permenkes RI
Walaupun bisa dianalisis secara kasat mata atau dengan metode pengamatan, data kualitas air bersih secara akurat hanya bisa didapat melalui pengujian secara labolatorium. Sampel yang diambil dari air yang akan diperiksa harus diperiksa berdasarkan parameter kualitas air bersih yang distandarkan melalui regulasi pemerintah. Untuk global dapat diperoleh data dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, atau secara lokal, Permenkes RI no.416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air.

Dalam lampiran Permenkes tersebut dimuat daftar kualitas air berdasarkan jenis penggunaannya yaitu:

1. Daftar Persyaratan Kualitas Air Minum

2. Daftar Persyaratan Kualitas Air Bersih

3. Daftar Persyaratan Kualitas Air Kolam Renang

4. Daftar Persyaratan Kualitas Air Pemandian Umum

Dalam Permenkes tersebut, pengertian air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.

Air kolam renang adalah air di dalam kolam renang yang digunakan untuk olah raga renang dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.

Air pemandian umum adalah air yang digunakan pada tempat pemandian umum tidak termasuk pemandian untuk pengobatan tradisional dan kolam renang, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan.

Kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan meliputi persyaratan mikrobiologi, fisika, kimia, dan radioaktif dan pengawasan terhadap kualitas air terdapat di daftar dalam lampiran I, II, III, dan IV Permenkes ini.

Dalam BAB III Pengawasan, disebutkan bahwa tujuan pengawasan air adalah untuk menurun kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan meningkatkan kualitas air. Kegiatan pengawasan meliputi (1) Pengamatan lapangan dan pengambilan contoh air termasuk proses produksi dan distribusi, (2) Pemeriksaan contoh air, (3) Analisis hasil pemeriksaan, (4) Perumusan saran dan pemecahan dari aktivitas 1,2, dan 3, (5) Kegiatan tindak lanjut berupa tindakan penanggulangan/perbaikan termasuk penyuluhan. Pihak yang melaksakan pengawasan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II dan dilaporkan secara berjenjang dengan tembusan pada Dirjen.

Air yang dipergunakan untuk umum wajib diperiksa kualitasnya.

Jadi kualitas air dinyatakan baik sesuai penggunaannya dapat mengacu pada permenkes ini. Apalagi jika air dipergunakan untuk umum diwajibkan untuk mengikuti aturan permenkes ini. Untuk lebih lengkapnya silahkan di-download saja filenya.

Untuk persyaratan dan pengawasan air minum, Permenkes ini direvisi dengan SK Menkes No.907 tahun 2002 dan Permenkes no.492 tahun 2010. Kita bicarakan dalam postingan yang berikutnya. 
Kuantitas dan Kualitas Air
Dalam Fase Siklus Hidrologi, kuantitas air tidak berubah, namun wujudnya saja yang berubah. Kuantitas air di dunia seperti dibawah ini:
·Air di daratan 2,8
o Danau air tawar 0,009
o Danau air asin dan laut daratan 0,008
o Sungai 0,0001
o Kelembaban tanah dan air vadose 0,005
o Air tanah sampai kedalaman 4000 m 0,61
Es dan glaciers 2,14
·Air di Atmosfir 0,001
·Air di Lautan 97,3
Kualitas air dapat diukur melalui beberapa pameter yaitu Parameter Fisik, kimia, dan biologi. Jika kualitas air tidak terpenuhi dengan baik dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Kulitas air juga dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: Iklim (curah hujan, suhu, tekanan udara), kandungan unsur kimia tanah (geologi), aktivitas manusia.
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Sumber Pencemaran Air :
  1. Direct / langsung: pencemar langsung mencemari sumber air tanpa melalui perantara contohnya:pencemaran air karena tumpahan minyak.
  2. Indirect / tidak langsung : pencemar masuk ke sumber air melalui tanah atau sistem air tanah (cth: pencemaran air tanah oleh pestisida dar kegiatan pertanian) dan dari atmosfir melalui hujan.
Segi Kuantitas
Air yang akan dipergunakan harus tersedia dalam jumlah yang cukup sehingga dapat dipergunakan selama dibutuhkan. Untuk menjaga kehidupan akuatik di dalam sumber air maka terdapat persyaratan pengambilan debit maksimum yang diijinkan yaitu sekitar 20 – 40% dari kapasitas sumber. 
Kualitas Air Baku Air Minum
Kualitas air pada sumber air baku sangat mempengaruhi pemilihan unit-unit yang akan digunakan dalam pengolahan, karena itu harus diambil sampel yang representatif dan diperiksa menggunakan metode-metode tertentu.
Hujan
Pengukuran                     : Manual (mm/hari)
Otomatis (mm/jam)
Sungai
Pengukuran                     : Kecepatan (langsung/tidak langsung)
AWLR (Automatic Water Level Recording) Debit = kecepatan x luasan persatuan lebar
Danau
Pengukuran                     : Sounding
Volume tampungan
S = Qin - Qout

B. Kualitas Sumber Air
Kualitas Air tergantung dari kadar parameter air (mutu dan karakteristik air) :
-Jenis
-Sifat
Domestik : bahan organik
-ammonia
-nitrat
-nitrit
-bahan padat
-bakteri coli
Industri :-zat organik
 -logam berat
R. Sakit :                -ammonia
      -zat besi
      -sulfida
Penggolongan kualitas air :
Golongan A                      : Air minum tanpa pengelolaan
Golongan B                      : Air minum dan rumah tangga harus di olah
Golongan C                      : Perikanan dan peternakan
Golongan D : Pertanian, industri, perkotaan, PLTA Pencemaran lingkungan air :
§  Fisis (suhu, kandungan zat terlarut, kandungan minyak, bau, rasa)
§  Kima (pH, BOD, COD, DO, kandungan zat terlarut, nutrien, senyawa beracun)

§  Biologis (bakteri, kehidupan aquatik)
§  Radioaktif (TDS besar, radioaktif besar)
Dissolved Oxygen (DO) Oksigen Terlarut Biological Oxygen Demand (BOD)
beban pencemaran akibat air limbah
jumlah oksigen yang diperlukan oleh mikro organisme pada waktu melakukan penguraian
BOD besar                 DO menurun
Chemical Oxygen Demand (COD)


TUGAS 4 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR
  SUMBER SUMBER AIR




DISUSUN OLEH :
L.M. RESKY JULIANTO S ( 15-630-040 )






JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU

2018








BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Setiap hari, kita selalu membutuhkan air. Untuk makan, minum, memasak, mencuci, dll. Karena itu yang kita konsumsi harus mempunyai standart 3B (tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun).
Akan tetapi, terkadang atau mungkin sering menemukan air yang keruh, berbabu, dan terkadang pula tercampur dengan bahan-bahan berlogam, plastik, zat kimia, ataupun organik. Dan setiap kali akhir muara air selalu berakhir ke sungai. Dan inilah yang membuat air tercemar.
Kenapa? Karena orang-orang pedesaan, atau pinggiran kota, menggunakan air sungai karena hemat air. Dan karena air sungai tercemar, sehingga timbulah penyakit dimana-dimana. Hampir semua makhluk hidup di darat terkena akibatnya, tapi bagi makhluk hidup di air, bisa mati.
Sebuah organisasi PBB, WHO (World Health Organization) menyatakan pada judul The Best of All Things is Water (Semua Yang Terbaik Adalah Air) menunjukkan bahwa air sangatlah penting bagi seluruh kehidupan dan selalu dipandang sebagai barang yang sangat berharga bagi seluruh makhluk hidup di bumi, sehingga perlu dijaga, dilindungi, dan dilertarikan. Karena itu, kualitas air yang kita gunakan sangat penting untuk diperhatikan. Dan karena itu semua, air memiliki standart kesehatan.
Selain itu, kuantitas unsur-unsur (Ca, Cl, Hg, Cn, Cr, dll) yang terkandung dalam air sangatlah perlu diperhatikan, misal: air untuk minum. Maka unsur-unsur yang terkandung dalam air, harus diperhatikan standart-nya. Tapi, apabila melebihi/kurang dari standar. Maka bisa merugikan kesehatan.
Air sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia, yang berarti besar peranannya dalam kesehatan manusia. Di dalam air, bisa saja terdapat Phatogenic organisme yang dapat mengganggu kesehatan manusia, seperti; Salmonella typhi yang dapat menyebabkan penyakit demam typhoid, Sighella dysentriae yang menyebabkan penyakit disentri basiler, Salmonella paratyphi yang menyebabkan penyakit demam para typhoid. Di dalam air juga bisa saja terdapat non phatogenic organisme yang dapat mengganggu dan menimbulkan kerugian bagi manusia, seperti Actinomycetes dan Algae yang terdapat dalam air kotor dapat menimbulkan rasa dan bau yang tidak diharapkan.
Terlepas dari hal itu, air sangat berguna bagi tubuh manusia. Tubuh manusia sendiri terdiri dari air, kira-kira 60-70 % dari berat badannya. Untuk orang dewasa, kira-kira memerlukan air 2.200 gram setiap harinya. Kegunaan air bagi tubuh manusia antara lain untuk : proses pencernaan, metabolisme, mengangkut zat-zat makanan dalam tubuh, mengatur keseimbangan suhu tubuh, dan menjaga agar tubuh tidak kekeringan. Apabila tubuh kehilangan banyak air, maka akan mengakibatkan kematian. Sebagai contoh : penderita penyakit kolera.
Dengan perkembangan peradaban  serta semakin bertambahnya jumlah penduduk di dunia ini, dengan sendirinya menambah aktivitas kehidupannya yang mau tidak mau menambah pengotoran atau pencemaran air yang pada hakikatnya dibutuhkan. Padahal beberapa abad yang lalu, mausia dalam memenuhi kebutuhan akan air (khususnya air minum) cukup mengambil dari sumber sumber air yang ada di dekatnya dengan menggunakan peralatan yang sederhana. Namun sekarang ini, khususnya di kotayang sudah langka akan sumber air minum yang bersih tidak mungkin mengunakan cara demikian. Di mana-mana air sudah tercemar, dan ini berarti harus menggunakan suatu peralatan yang modern untuk mendapatkan air minum agar terbebas dari berbagai penyakit.

B.     TUJUAN
1.      Agar Mahasiswa dapat mengetahui apa itu air
2.      Untuk megetahui bagaimana karakteristik dari air bersih dan air kotor
3.      Untuk mengetahui cara pencegahan penyakit yang disebabkan oleh air
4.      Untuk mengetahui sumber-sumber air
5.      Untuk mengetahui bakteri apasaja yang terkandung dalam air









































BAB II
PEMBAHASAN

Ø  SUMBER-SUMBER AIR

A.      Pengertian Air

Pengertian air adalah senyawa kimia yang merupakan hasil ikatan dari unsur hidrogen (H2) yang bersenyawa dengan unsur oksigen (O) dalam hal ini membentuk senyawa H2O. Air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Fungsi air bagi kehidupan tidak dapat digantikan oleh senyawa lain. Penggunaan air yang utama dan sangat vital bagi kehidupan adalah sebagai air minum. Hal ini terutama untuk mencukupi kebutuhan air di dalam tubuh manusia itu sendiri.
Kehilangan air untuk 15% dari berat badan dapat mengakibatkan kematian yang diakibatkan oleh dehidrasi. Karenanya orang dewasa perlu meminum minimal sebanyak 1,5 – 2 liter air sehari untuk keseimbangan dalam tubuh dan membantu proses metabolisme. Di dalam tubuh manusia, air diperlukan untuk transportasi zat – zat makanan dalam bentuk larutan dan melarutkan berbagai jenis zat yang diperlukan tubuh. Misalnya untuk melarutkan oksigen sebelum memasuki pembuluh-pembuluh darah yang ada disekitar alveoli.
Berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat dan dapat diminum langsung. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitsanya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.

B.     Sumber-Sumber Air

1. Air Laut
Air laut mempunyai rasa asin, karena mengandung garam  NaCl. Kadar garam NaCl dalam air laut 3%. Dengan keadaan ini; air laut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai air minum.

2. Air Atmosfir atau Air Meteriologik
Karena dengan adanya pengotoran udara yang disebabkan oleh kotoran-kotoran industri tebu atau debu dan lain sebagainya, maka untuk menjadikan air hujan sebagai sumber air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan jangan dimulai pada saat hujan mulai turun, karena masih mengandung banyak kotoran.
Dalam kehidupan sehari-hari air ini dikenal sebagai air hujan. Dapat terjadi pengotoran dengan adanya pengotoran udara yang disebabkan oleh kotoran – kotoran industri/debu dan lain sebagainya tatapi dalam keadaan murni sangat bersih, Sehingga untuk menjadikan air hujan sebagai sumber air minum hendaknya tidak menampung air hujan pada saat hujan baru turun, karena masih mengandung banyak kotoran.
Selain itu air hujan memiliki sifat agresif terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini akan mempercepat terjadinya korosi (karatan). Disamping itu air hujan ini mempunyai sifat lunak sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.

3. Air Permukaan
Air permukaan seringkali merupakan sumber air yang paling tercemar, baik karena kegiatan manusia, fauna, flora, dan zat-zat lainnya. Air permukaan meliputi:Air permukaan ada dua macam; air sungai dan air rawa atau danau. Pada umumnya air ini mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang kayu, daun-daun, kotoran industri kota, dan lain sebagainya.
a. Air Sungai
Dalam penggunaannya sebagai air minum, haruslah mengalami suatu pengolahan yang sempurna, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya mempunyai derajat pengotoran yang sangat tinggi
b. Air Rawa atau danau
Kebanyakan air rawa ini berwarna yang disebabkan oleh adanya zaat-zat organis yang telah membusuk, misalnya asam humus yang larut dalam air yang menyebabkan warna kuning coklat.

4. Air Tanah
Menurut Chandra (2006) dalam buku Pengantar Kesehatan lingkungan, pengertian air tanah merupakan sebagian air hujan yang mencapai permukaan bumi dan menyerap ke dalam lapisan tanah dan menjadi air tanah. Sebelum mencapai lapisan tempat air tanah, air hujan akan menembus beberapa lapisan tanah dan menyebabkan terjadinya kesadahan pada air.
Kesadahan pada air ini akan menyebabkan air mengandung zat-zat mineral dalam konsentrasi. Zat-zat mineral tersebut antara lain kalsium, magnesium, dan logam berat seperti besi dan mangan.
a. Air Tanah Dangkal
Air tanah dangkal terjadi karena daya proses peresapan air dari permukaan tanah. Lumpur akan tertahan, demikian pula dengan sebagian bakteri, sehingga air tanah akan jernih tetapi lebih banyak mengandung zat kimia (garam-garam yang terlarut) karena melalui lapisan tanah yang mempunyai unsur-unsur kimia tertentu untuk masing-masing lapisan tanah. Lapisan tanah di sini berfungsi sebagai saringan.
Disamping penyaringan, pengotoran juga masih terus berlangsung, terutama pada muka air yang dekat dengan muka tanah, setelah menemui lapisan rapat air, air yang akan terkumpul merupakan air tanah dangkal dimana air tanah ini dimanfaatkan untuk sumber air minum melaui sumur-sumur dangkal.
b. Air Tanah Dalam
Air tanah dalam dikenal juga dengan air artesis. Air ini terdapat diantara dua lapisan kedap air. Lapisan diantara dua lapisan kedap air tersebut disebut lapisan akuifer. Lapisan tersebut banyak menampung air. Jika lapisan kedap air retak, secara alami air akan keluar ke permukaan. Air yang memancar ke permukaan disebut mata air artesis.
Pengambilan air tanah dalam, tak semudah pada air tanah dangkal. Dalam hal ini harus digunakan bor dan memasukkan pipa kedalamnya sehingga dalam suatu kedalaman (biasanya antara 100-300 m) akan didapatkan suatu lapis air.
Jika tekanan air tanah ini besar, maka air dapat menyembur ke luar dan dalam keadaan ini, sumur ini disebut dengan sumur artesis. Jika air tidak dapat ke luar dengan sendirinya, maka digunakan pompa untuk membantu pengeluaran air tanah dalam ini.



c. Mata Air
Mata air merupakan air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah. Mata air yang berasal dari tanah dalam, hampir tidak terpengaruh oleh musim dan kualitas/kuantitasnya sama dengan keadaan air dalam. Berdasarkan keluarnya (munculnya ke permukaan tanah) mata air dapat dibedakan atas :
1. Mata Air Rembesan, yaitu mata air yang airnya keluar dari lereng-lereng,
2. Umbul, yaitu mata air dimana airnya keluar ke permukaan pada suatu dataran.

Ø  KARAKTERISTIK AIR

A. Karakteristik Secara Fisik
1. Temperatur/suhu è berpengaruh terhadap reaksi kimia, reduksi kelarutan gas.
2.  Rasa dan bau è diakibatkan oleh senyawa-senyawa lain dalam air seperti gas H2S ,  NH3, senyawa fenol, dll.
3. Warna : air yang murni tidak berwarna, bening dan jernih, adanya warna pada air menunjukkan adanya senyawa lain yang masuk ke dalam air
4. Turbiditas/kekeruhan è karena adanya bahan dalam bentuk koloid dari partikel yang kecil, dan atau adanya pertumbuhan mikroorganisma.
5.Solid è disebabkan oleh senyawa organik maupun anorganik dalam bentuk suspensi (larut). Jumlah total kandungan bahan terlarut = TDS (Total dissolve solid), sedangkan bahan yang tidak terlarut (terpisah dengan filtrasi atau sentrifugasi) = Suspended Solid (SS).

B. Karakterisirk Secara Kimia
1. pH, konsentrasi H+
2. potensial oksidasi-reduksi
3. Alkalinitas
4. Asiditas
5. Kesadahan
6. dissolved Oxygen(DO)
7. Biogical oxygen Demand (BOD)
8. nitrogen (organik, anorganik)
9. pospat
10. klorida.

C. Karakteristik Secara Biologi
Organisme yang ditemukan dalam perairan: bakteri, virus,algae, jamur, mikroinvertebrata (protozoa, serangga, cacing, dll). Karakteristik biologi ditentukan dengan parameter yang disebut indeks biotik. Indeks ini menunjukkan ada tidaknya organisme. Indeks Biotik = 2(n Klas 1)+ n Klas 2 n = banyaknya species Klas 1 = Organisme klas 1, toleran pada polusi organik yang tidak besar. Klas 2 = Organisme klas 2, toleran pada polusi organik, tetapi tidak dalam kondisi anaerob.
Indeks yang lain è Indeks penyebaran
Indeks Penyebaran/D
D= n1/n2log n1/n2
Keterangan : n1 = banyaknya individu per taxon
n2 = banyaknya (jumlah) total taxon dalam sampel
Penentuan kualitas air dapat pula diukur berdasarkan Indeks pencemar Biologis (IPB) atau Biologis Indices of Pollution (BIP).

IPB =___A___x100
A+B
+A = kelompok mikroba berklorofil
B = kelompok mikroba tanpa klorofil
Nilai IPB :
0-8 : air bersih/jernih
9-20 : air tercemar
21-60 : air tercemar
61-100air tercemar berat

D. Syarat air untuk keperluan rumah tangga terutama air minum menurut ketentuan who harus memenuhi :
1. Persayaratan fisis : bersih, jernih,, tidak berbau, tidak berasa dan sejuk.
2. Persyaratan kimia : tidak mengandung senyawa beracun, senyawa atau materi yang membahayakan kesehatan.
3. Persyaratan mikrobiologi : tidak mengandung kelompok mikroba pathogen (Salmonella Shigella,Clostridium)penyebab disentri, kholera, dan tifus, serta kelompok mikroba pencemar (bakteri coliform).
Berdasarkan kehadiran bakteri coli pada air minum, WHO membagi kualitas air menjadi 4 kelas :
1. Kelas utama sangat memuaskan : sama sekali tidak mengandung bakteri coli.
2. Kelas dua memuaskan : terdapat 1-2 sel bakteri coli/100 ml.
3. Kelas tiga diragukan : mengandung 3 - 10 sel bakteri coli/100 ml.
4. Kelas empat jelek/kotor : terdapat lebih dari 10 bakteri coli/100 ml.
Di dalam air yang dianggap bersih terdapat sekumpulan mikroba yang bekerja:
1. Kelompok bakteri besi : mengoksidasi senyawa ferro menjadi ferri (Fe2+ Fe3+ ) missal Crenothrix; Gallionella; Sphaerotilus.
2.  Bakteri sulfur mereduksi senyawa sulfat menjadi H2S (SO4,H2S) Kehadiran bakteri besi dan sulfur akan menimbulkan bau yang tidaksedap, perubahan warna perairan, dan berlendir atau terbentuk filamenkarena pembentukan koloni.
3.   Mikroalgae menimbulkan bau amis, dan blooming.
Pada air kotor (tercemar) mengandung semua kelompok mikroba pada air bersih:
1. Kelompok bakteri patogen dan penghasil racun : Salmonella, Shigella,Vibrio, Clostridium, Pseudomonas.
2.  Kelompok bakteri pencemar : bakteri coli.
3. Kelompok bakteri pengurai : sebagai dekomposer senyawa-senyawa organik dalam air termasuk korosi dan degradasi.
E.  Pengolahan Air
Ditinjau dari perlu tidaknya pengolahan, air dibedakan dalam 4 macam yaitu:
1.  Air yang sama sekali tidak perlu diolahè air dapat langsung diminum.
2. Air yang hanya memerlukan penambahan desinfektan sajaè air dalam tanah atau permukaan yang diperkirakan hampir tidak terkontaminasi è jumlah E. Coli tidak lebih dari 50 sel/ 100ml.
3.  Air yang membutuhkan penyarinagn pasir cepat atau alat penyaring lain yang sejenis, kemudian dilanjutkan dengan klorininasi secara tetap è air mengandung E. Coli > 5000 sel/100ml<20000 sel/100ml.
4.   Air yang sangat tercemar (sama sekali tidak sehat), sehingga perlu pengolahan yang sangat khusus è jumlah E. Coli > 250000/100ml.

F. Macam-macam Pengolahan Air
1. Pengolahan secara alamiahèdalam bentuk penyimpanan atau pengendapan secara alami.
2. Pengolahan air dengan menyaring, Penyaringan pasir lambat (slow sand filter)è berdasarkan gravitasi.Penyaringan pasir cepat (rapid sand filter)è perlu tekanan, memerlukan perlakuan sebelumnya: menambah koagulan atau sedimentasi.
3. Pengolahan air dengan menambah zat kimia yang bertujuan:
a. Mempercepat koagulasi.
b. Membunuh dari mikroorganisme yang merugikan (patogen, penghasil racun, dll).

G. Proses Kepentingan Air Untuk Kepentingan Umum
1.  Air sungai dialirkan atau dipompa. Tempar pengambilan air disebut intake. Air lalu diendapkan pada parit-parit yang lebar dan panjang.
2. Kemudian air dialirkan ke instalasi penyaringan.
3. Air diendapkan di bak pertama.
4.  Kemudian air dialirkan melauli tempat pembubuhan zat kimia koagulan (aluminium sullfat atau tawas (Al2(SO4)3 dan larutan kapur (CaCO3).

H.    Mikroorganisme Yang Terdapat Dalam Air
1.      Salmonella typhi, adalah bakteri gram negatif berbentuk batang, tidak membentuk spora namun bersifat patogen, baik pada manusia ataupun hewan. Dapat menyebabkan demam typhoid (typoid fever). Sebenarnya penyakit demam typoid dapat dipindahkan dengan perantara makanan yang terkontaminasi dan dengan kontak langsung dengan si penderita. Namun yang paling umum sebagai fakta penyebab adalah air. Air dapat terkontaminasi oleh bakteri ini karena kesalahan metode pemurnian air atau kontaminasi silang (Cros contaminant) antara pipa air dengan saluran air limbah (Tarigan, 1988).
2.      Clostridium prefringens adalah bakteri gram positif pembentuk spora yang sering ditemukan dalam usus manusia, tetapi kadang-kadang juga ditemukan di luar usus manusia (tanah, debu, lingkungan dan sebagainya)(Dewanti, Tanpa tahun).
3.       Escherichia coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal di dalam usus. E.coli termasuk bakteri komensal yang umumnya bukan patogen penyebab penyakit namun bilamana jummlahnya melampaui normal maka dapat pula menyebabkan penyakit (Dewanti, Tanpa tahun). E. Coli merupakan salah satu bakteri coliform.
4.      Leptospira merupakan bakteri berbentuk spiral dan lentur yang merupakan penyebab penyakit leptosporosis. Penyakit ini merupakan penyakit zoonosis atau penyakit hewan yang bisa berpindah ke manusia. Pada umumnya penyebaran bakteri ini adalah pada saat banjir.(Anonim, Tanpa tahun).
5.      Shigella dysentriae adalah basil gram negatif, tidak bergerak. Bakteri ini menyebabkan penyakit disentri (mejan). Spesies lain seperti S. Sonnei dan S. Paradysentriae juga menyebabkan penyakit disentri (Dwijoseputro, 1976).
6.      Vibrio comma adalah bakteri yang berbentuk agak melengkung, gram negatif dan monotrik. Bakteri ini menyebabkan penyakit kolera yang endemis di indonesia dan sewaktu-waktu berjangkit serta memakan banyak korban (Dwijoseputro,1976).
















































BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Syarat air untuk keperluan rumah tangga terutama air minum menurut ketentuan WHO harus memenuhi :
1.      Persayaratan fisis : bersih, jernih,, tidak berbau, tidak berasa dan sejuk.
2.      Persyaratan kimia : tidak mengandung senyawa beracun, senyawa atau materi yang membahayakan kesehatan.
3.      Persyaratan mikrobiologi : tidak mengandung kelompok mikroba pathogen (Salmonella Shigella,Clostridium)penyebab disentri, kholera, dan tifus, serta kelompok mikroba pencemar (bakteri coliform).
Di dalam air yang dianggap bersih terdapat sekumpulan mikroba yang bekerja:
1.       Kelompok bakteri besi : mengoksidasi senyawa ferro menjadi ferri (Fe2+ Fe3+ ) misal : Crenothrix; Gallionella; Sphaerotilus.
2.      Bakteri sulfur mereduksi senyawa sulfat menjadi H2S (SO4,H2S) Kehadiran bakteri besi dan sulfur akan menimbulkan bau yang tidaksedap, perubahan warna perairan, dan berlendir atau terbentuk filamenkarena pembentukan koloni.
3.      Mikroalgae menimbulkan bau amis, dan blooming.

B.     SARAN

1. Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam menggunakan air karena air itu ada yang terpolusi dan ada yang tidak.
2. Jagalah air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
3. Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.
4. Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.




















DAFTAR PUSTAKA

Anonymous (2009). Diktat Penuntun Pratikum Kimia Anorganik. Malang: UMM.
Kursus Dasar-Dasar Analisa Dampak Lingkungan Kumpulan Diktat Universitas Gadjah Mada Bekerja Sama Dengan Kantor Menteri PPLH. Yogyakarta. 1984.

Sumber : Sutrisno, Totok. 2006. Teknologi Penyediaan Air bersih. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Suparwato (2008). Ilmu Pengetahuan Alam. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

www.sumber-sumber air dan karakteristiknya

Faruq, Umar (2010). Makalah Pencemaran Air. From http://henithree.student.umm.ac.id/ 2010/01/23/makalah-pencemaran-air/, 23 Januari 2010.

Firman, Muhammad (2009). Cara Atasi Polusi Air Di Negara Berkembang. From http://teknologi.vivanews.com/news/read/68548-cara_atasi_polusi_air_di_negara_ berkembang/, 22 Juni 2009.